Pimpinan Umum:
Tri Wahyudi Ari Setiawan, S.H.,
Dewan Pembina & Penasehat Hukum:
Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., (AlumnI PPRA-48 LEMHANAS RI & Petisioner HAM PBB)
Drs. Yulius Fanumbi, S.H., M.H.,
Ahmad Zulkarnain, M.AP.,
KOMPOL Maryono, S.H., M.H.,
Dede Rahmat, S.H.,
Pemimpin Redaksi:
Tri Wahyudi Ari Setiawan, S.H.,
Tri Wahyudi Ari Setiawan, S.H.,
Wakil Pemimpin Redaksi:
Rofik Hardian
Rofik Hardian
Sekretaris Redaksi:
M. Rizwan
M. Rizwan
Redaktur Pelaksana:
F. A. Fadilah. A
F. A. Fadilah. A
Koordinator Liputan:
Dessy
Dessy
Reporter / Wartawan:
Lilo Widiantoro
Catur
Amri Wilujeng
Adi, S
Adib Habiburahman
M. Rizky Arfiansyah
Kontributor Daerah:
Kontributor
Kontributor
Catatan:
Seluruh wartawan DetikNews.🌐nline dibekali identitas resmi dan tercantum dalam box redaksi. Wartawan DetikNews.🌐nline dilarang menerima imbalan dalam bentuk apa pun yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan.
Jika ada yang mengatasnamakan DetikNews.🌐nline namun tidak tercantum dalam redaksi atau ada tindakan yang dinilai merugikan pihak lain dengan tindakan melanggar hukum positif Indonesia, dapat menghubungi kontak yang tersedia.
Legalitas:
DetikNews.🌐nline adalah media siber yang beroperasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
PT. MSM
Nomor Induk Berusaha (NIB): 1802250135601
SK Kementerian Hukum dan HAM RI: AHU-0004567.AH.01.01.Tahun 2025
Tanda Daftar Kementerian Komunikasi dan Informatika RI: 017314.01/DJAI.PSE/02/2025
Email Redaksi:
Email Redaksi: redaksi@detiknews.online
Email Umum: detiknewsjabar@gmail.com
Hak Jawab & Koreksi:
DetikNews.🌐nline melayani hak jawab dan koreksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap permintaan hak jawab dapat disampaikan melalui email redaksi.
DetikNews.🌐nline
melayani hak jawab dan koreksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap permintaan hak jawab dapat disampaikan melalui email redaksi.
.jpg)