![]() |
| Sumardi, S.H., M.H., Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Partai Golkar. (Foto: Tri Wahyudi) |
Berdasarkan surat resmi yang diterima Dinas Tenaga Kerja, perusahaan tersebut berencana merumahkan sekitar 1.000 dari total 2.100 karyawan, yang mayoritas bekerja di sektor produksi.
Anggota DPRD Jawa Timur, Sumardi, berharap rencana PHK tersebut dapat dihindari melalui dialog antara pihak perusahaan dan pekerja.
“Sebaiknya dilakukan duduk bersama antara pihak-pihak terkait untuk mencari solusi agar tidak terjadi PHK dan tercapai titik temu yang adil antara buruh dan perusahaan,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).
Ia menilai, di tengah kondisi ekonomi saat ini perusahaan memang dituntut melakukan efisiensi agar tetap bertahan, khususnya pada sektor plywood yang sangat bergantung pada pasar ekspor.
“Apalagi usaha mereka plywood tentunya berkaitan dengan ekspor,” jelasnya.
Namun demikian, Sumardi menegaskan apabila PHK menjadi langkah terakhir, maka proses tersebut harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku serta melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan mekanisme resmi lainnya.
“Apabila PHK harus dilakukan, maka terdapat tahapan yang wajib ditempuh, termasuk melalui Disnaker dan mekanisme yang berlaku,” tambahnya.
Diketahui, industri pengolahan kayu lapis di Jombang saat ini tengah menghadapi tekanan, dengan rencana PHK yang ditargetkan rampung pada akhir Juni 2026.
Reporter: Tri Wahyudi, S.H.,
Redaksi: DetikNews🌐
