BREAKING NEWS
🔍 📺
ADVETORIAL EDITORIAL EDUKASI SEJARAH OPINI WORLD

Komisi C DPRD Jatim Soroti Dispora, Pemanfaatan Venue Olahraga Dinilai Belum Maksimal Dongkrak PAD

Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Abdullah Abu Bakar saat menyampaikan evaluasi terhadap pemanfaatan aset venue olahraga milik Dispora Jatim. (Foto: Dok. Tri Wahyudi)
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Abdullah Abu Bakar saat menyampaikan evaluasi terhadap pemanfaatan aset venue olahraga milik Dispora Jatim. (Foto: Dok. Tri Wahyudi)

Detik
News🌐
 | Surabaya
- Komisi C DPRD Jawa Timur menyoroti kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jatim yang dinilai belum optimal memanfaatkan aset venue olahraga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar, mengatakan masih banyak fasilitas olahraga yang berpotensi dikerjasamakan dengan pihak ketiga, namun belum dimanfaatkan secara maksimal.

"Masih banyak venue olahraga yang sebenarnya dapat dikerjasamakan dengan berbagai pihak untuk menambah pemasukan PAD," ujarnya, Senin (6/7/2026).

Politikus tersebut mendorong Dispora Jatim mengoptimalkan pemanfaatan seluruh venue dengan melibatkan masyarakat dan berbagai mitra agar aset yang selama ini kurang dimanfaatkan dapat memberikan nilai ekonomi.

"Ke depan harus ada perubahan. Dispora harus mampu memaksimalkan aset yang dimiliki sehingga dapat berkontribusi terhadap PAD Jawa Timur sesuai target yang telah ditetapkan," tegasnya.

Dispora Jatim mengakui peningkatan PAD masih terkendala anggaran pemeliharaan dan berakhirnya sejumlah kerja sama pemanfaatan venue. Tahun 2026, Dispora menargetkan PAD sebesar Rp2,3 miliar.

Sementara itu, Abdullah berharap aset olahraga milik pemerintah harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan aktivitas olahraga masyarakat sekaligus mendukung pendapatan daerah.

Reporter: Tri Wahyudi, S.H.,
Redaksi: DetikNews🌐
Lebih baru Lebih lama