Pemerintahan Hukum Daerah Nasional Internasional Ekonomi Edukasi Sejarah Peristiwa Humaniora Jurnalisme Warga

Breaking News

DPRD Jatim Soroti Subsidi Perumahan Penerima MBG, Dinilai Rawan Salah Sasaran dan Bebani Anggaran

Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Hj. Wara Sundari Renny Pramana, S.E., (Foto: Dok. Three)
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Hj. Wara Sundari Renny Pramana, S.E., (Foto: Dok. Three)
DetikNews🌐 | SURABAYA - Rencana pemerintah memberikan kuota khusus bantuan perumahan bagi orang tua atau wali murid penerima Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai 2027 mendapat sorotan DPRD Jawa Timur.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, meminta pemerintah tidak terburu-buru menjalankan kebijakan tersebut karena berisiko salah sasaran dan menambah beban anggaran.

Wara menilai sasaran MBG dan bantuan perumahan berbeda. Bantuan rumah memerlukan verifikasi ekonomi, aset, dan kemampuan pembiayaan.

"Pemerintah harus berhati-hati agar niat baik ini tidak menjadi salah sasaran," ujar Wara saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2026).

Ia juga meminta pemerintah memperjelas kriteria penerima agar integrasi data MBG tidak otomatis menjadikan orang tua penerima sebagai prioritas bantuan perumahan.

Wara menilai pelaksanaan MBG di sejumlah daerah masih perlu dibenahi, terutama terkait tata kelola dan ketepatan sasaran, sebelum skema bantuan diperluas.

Ia mendorong pemerintah memprioritaskan stabilisasi harga bahan pokok, pemerataan pendidikan, dan penanganan stunting sebelum memperluas subsidi perumahan.

“Kami meminta pemerintah mengkaji ulang formula dan skemanya agar program tidak tumpang tindih dan mengorbankan efektivitas anggaran,” pungkasnya.

Reporter: Tri Wahyudi, S.H.,
Redaksi: DetikNews🌐
© ℂ𝕠𝕡𝕪𝕣𝕚𝕘𝕙𝕥 𝟚𝟘𝟚𝟜 - 𝔻𝕖𝕥𝕚𝕜ℕ𝕖𝕨𝕤.𝕆𝕟𝕝𝕚𝕟𝕖 - 𝔸𝕝𝕝 ℝ𝕚𝕘𝕙𝕥 ℝ𝕖𝕤𝕖𝕣𝕧𝕖𝕕 DetikNews.Online