Penghargaan diserahkan langsung Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengimplementasikan Program Pembelajaran Integritas Berbasis E-Learning bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jawa Timur menjadi salah satu dari 12 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang ditunjuk sebagai peserta percontohan nasional sebelum program tersebut diterapkan secara luas di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data KPK per 16 Juni 2026, Pemprov Jatim berhasil mengikutsertakan 3.177 ASN atau mencapai 105,9 persen dari target 3.000 ASN yang ditetapkan.
"Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh ASN Jawa Timur sekaligus bukti bahwa nilai integritas harus diwujudkan dalam implementasi tugas pemerintahan," ujar Khofifah.
Menurut Khofifah, penghargaan tersebut mencerminkan komitmen Pemprov Jatim dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia menegaskan transformasi birokrasi di era digital membutuhkan ASN yang tidak hanya kompeten dan adaptif, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam menjalankan amanah publik.
"Integritas adalah fondasi utama pelayanan publik. Kompetensi yang tinggi harus berjalan beriringan dengan integritas yang kuat," katanya.
Program E-Learning ASN Berintegritas dikembangkan KPK RI melalui pendekatan pembelajaran digital interaktif yang memuat materi nilai antikorupsi, etika, tanggung jawab, disiplin, kejujuran, hingga penguatan budaya kerja berintegritas.
Khofifah menegaskan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jatim akan mengikuti pelatihan tersebut secara bertahap melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur.
"Program pelatihan ini menjadi awal agar integritas tidak hanya berhenti sebagai nilai, tetapi benar-benar diimplementasikan oleh seluruh ASN," tegasnya.
Melalui program tersebut, KPK menargetkan lebih dari 6,7 juta ASN di seluruh Indonesia mengikuti pembelajaran integritas hingga 2029 sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui penguatan karakter dan budaya kerja aparatur negara.
Reporter: Tri Wahyudi, S.H.,
Redaksi: DetikNews🌐
