![]() |
| Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si., Anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan. (Foto: Tri Wahyudi) |
Menurut Dewanti, berdasarkan laporan terbaru di lapangan, hampir separuh wilayah Kabupaten Malang atau sekitar 43,6 persen terancam kekeringan pada musim kemarau tahun ini.
"Dari laporan terbaru di lapangan, hampir separuh atau 43,6 persen wilayah Kabupaten Malang terancam kekeringan. Lokasinya tersebar di 22 kecamatan," ujar Dewanti, Rabu (17/6/2026).
Mantan Wali Kota Batu itu menjelaskan, meski kawasan Malang Raya belum memasuki puncak musim kemarau, kebutuhan air bersih di sejumlah wilayah mulai meningkat dan memerlukan perhatian pemerintah.
Ia menyebut wilayah dengan potensi kekeringan terluas berada di Kecamatan Ampelgading dengan cakupan sekitar 195,45 kilometer persegi, disusul Kecamatan Tirtoyudo seluas 169,66 kilometer persegi.
Menurut Dewanti, kekeringan terjadi ketika ketersediaan air secara alami tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat maupun sektor pertanian sehingga berpotensi menimbulkan kerugian yang cukup besar.
"Kekeringan berpotensi terjadi jika air yang tersedia secara alami tidak memenuhi kebutuhan, baik untuk kehidupan manusia maupun tumbuh-tumbuhan. Kerugian yang ditimbulkan juga tidak sedikit," katanya.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), karakteristik musim kemarau tahun 2026 diperkirakan lebih kering dibandingkan kondisi normal. Hal tersebut dipengaruhi potensi penguatan fenomena El Nino sebesar 50 hingga 60 persen pada pertengahan hingga akhir tahun.
Akibatnya, durasi musim kemarau diperkirakan berlangsung antara 16 hingga 24 dasarian atau sekitar lima hingga delapan bulan di berbagai wilayah.
DPRD Jawa Timur berharap BPBD dan pemerintah daerah dapat melakukan langkah antisipatif sejak dini, termasuk penyaluran bantuan air bersih serta mitigasi dampak kekeringan guna memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak.
Reporter: Tri Wahyudi, S.H.,
Redaksi: DetikNews🌐
