BREAKING NEWS
🔍 📺
ADVETORIAL EDITORIAL EDUKASI SEJARAH OPINI WORLD

Polda Jabar Periksa Sejumlah Fakta Baru dalam Kasus Penyanderaan di Bandung

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan penyidikan kasus penyanderaan. (Foto: Rian. S)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan penyidikan kasus penyanderaan. (Foto: Fadil/RPJ)

Detik
News🌐
 |
BANDUNG - Polda Jawa Barat masih mendalami dugaan unsur kekerasan seksual dalam kasus penyanderaan yang saat ini tengah ditangani. Penyidik belum dapat menyimpulkan adanya tindak kekerasan seksual karena sejumlah keterangan masih perlu diverifikasi dan disinkronkan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan penyidik masih mengumpulkan dan mencocokkan keterangan dari korban maupun para saksi.

"Itulah yang sedang kami gali. Sedang kami dalami, karena beberapa keterangan yang sangat minim dari korban dan saksi ini masih belum ada kesesuaian," ujarnya di Mapolda Jabar, Rabu (24/6/2026).

Menurut Hendra, kondisi korban yang masih menjalani perawatan membuat penyidik belum memperoleh keterangan secara utuh terkait rangkaian peristiwa yang dialami selama diduga disekap oleh tersangka.

Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Polda Jabar telah membentuk satuan tugas gabungan yang melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat PPA PPO, Direktorat Siber, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

"Leading sector-nya memang Dit PPA PPO, tetapi kita sudah membuat Satgas untuk mengungkap kasus ini dan melibatkan semua satker," katanya.

Selain dugaan kekerasan seksual, penyidik juga masih mendalami lokasi penyekapan, motif tersangka, serta fungsi sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Polda Jabar menegaskan tidak akan terburu-buru menyimpulkan perkara sebelum seluruh alat bukti dan keterangan saksi terkumpul secara lengkap.

"Kami masih dalami dan masih banyak yang harus kami sinkronisasi terkait hasil penyelidikan dan penyidikan," pungkas Hendra.

Reporter: Fadil
Redaksi: DetikNews🌐
Lebih baru Lebih lama

POPULAR